Asslamualaikum
wr.wb .
Salam
sejahtera untuk kita semua semoga kita selalu di berikan kesehatan dan rezeki
yang cukup dan berkah , langsung saja kita baca informasi berikut ini .
METRONEWS,CLICK
- Pemerintah memberikan insentif khusus bagi guru non PNS yang sudah mengabdi
cukup lama. Insentif senilai Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan tersebut
untuk tahun ini diberikan kepada 108.384 guru dari berbagai daerah.
“Insentif
mulai diberikan Januari 2016 tetapi akan kita bayarkan per tri wulan,” papar
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan,
Sumarna Surapranata, Senin (14/3/2016).
Menurutnya,
paling lambat akhir April rapelan uang insentif bagi guru non PNS tersebut
sudah bisa cair. Dana tersebut akan langsung ditransfer dari Kementerian
Pendidikan Kebudayaan ke rekening guru yang bersangkutan.
Pranata
menyebutkan untuk memberikan insentif terhadap guru non PNS tersebut pemerintah
tahun ini mengalokasikan anggaran Rp396 miliar. Diharapkan tahun yang akan
datang nilainya akan bertambah sehingga jumlah guru penerima insentif bisa
bertembah pula mengingat jumlah guru non PNS cukup banyak.
Adapun
kriteria guru non PNS penerima insentif antara lain guru dengan status non PNS,
belum menerima tunjangan profesi guru (TPG), memiliki masa kerja yang cukup
lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya. KHusus mengenai
masa kerja, tergantung dari pemerintah daerah sebagai instansi yang mengajukan
nama guru.
Insentif
tersebut berlaku bagi guru non PNS baik TK, SD, SMP maupun SMA. Penerima akan
lebih difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki keberpihakan tinggi terhadap
pembangunan pendidikan.
Sumber :
(http://poskotanews.com/)
0 comments to "Alhamdulillah Selamat Untuk Guru Guru Yang Mendapatkan Tunjangan Insentif Perbulan Berikut Besaranya"